Minggu, 04 Juni 2023

Pancasila sebagai Pandangan Hidup


Oleh: Brayen Sukardi (Siswa KPB Seminari Labuan Bajo)

Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia bisa dilihat sebagai pandangan hidu berbangsa dan bernegara. Sebagai pandangan hidup, pancasila dapat mewujudkan nilai-nilai yang bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pancasila adalah pedomaan umum bagi setiap warga Negara Indonesia dalam membangun kehidupan sosial yang adil, makmur, dan beradap. Pancisala juga bisa menjadi patokan untuk mengukur tingkah laku seseorang dalam kehidupan sosial masyarakat. Artinya, pancasila dapat mengatur perilaku seseorang sesuai nilai-nilai yang terkadung dalam pacasila itu sendiri. Nilai-nilai ialah ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kemasyarakatan (demokratis atau musawarah), dan keadilan sosial. Karena itu, pancasila adalah suatu ideologi yang final. 

Dengan merujuk pada uraian di atas, maka jelas bahwa arti dan peranan pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara tidak bisa tergantikan. Pancasila yang sifatnya tidak bisa tergantikan itu mesti menjiwai seluruh kehidupan masyarakat Indonesia baik dari lapisan masyarakat yang paling bawah maupun para pejabat Negara atau pemerintah. 

Kalau kita memperhatikan perkembangan sejarah bangsa Indonesia, dapat kita sadari bahwa pancasila  mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Nilai itu kemudian berkembang sejalan dengan perkembangan bangsa Indonesia itu sendiri. Misalnya sikap percaya kepada Tuhan yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sejak dahulu sduah memilik kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, hanya wujudnya berbeda. Lalu sikap menjujung tinggi persatuan. Sejak kita hidup dalam kelompok suku, ras, agama, atau kelompok lainnya persatuan itu sudah mulai bertumbuh dan mulai berkembang walaupun kadang ada tantangan dalam persatuan yang muncul dari luar atau dari dalam. Misalnya, ketika Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Masyarakat Indonesia mengalami perpecahan demi menyelamatkan diri dari gerakan kolonialisme Belanda. Setelah mengalami kemerdekaan, Indonesia mencoba untuk memulihkan perpecahan itu dengan persatuan.

Menghayati Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan sehati-hari; 

Pertama, sila pertama pancasila yang berbunyi, “Ketuhanan yang Maha Esa.” 

Sila Ketuhanan yang Maha Esa mengandung pengertian bahwa kita bangsa Indonesia memiliki kepercayaan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Kepercayaan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa itu bersifat aktif. Artinya kita harus selalu menjalankan segala perintah Tuhan dan mencoba untuk menghidari diri dari larangan-larangan-Nya. 

Selain itu, Ketuhanan yang Maha Esa juga bermaksud untuk menciptakan toleransi antaragama di Indonesia sehingga tidak ada agama atau kepercayaan yang lebih mendomanasi ruang public dan merasa diri menjadi agama yang superior. Dengan demikian, nilai luhur dari sila pertama ialah menjaga kehidupan beragama di Indonesia dengan rukun dan damai.

Kedua, Sila kedua pancasila berbunyi demikian, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradap.” 

Konsep dasar sila kedua pancasila ialah bagaimana masyarakat dan pemerintah yang memegang tongkat kekuasaan berjuang untuk menciptakan manusia yang bersikap adil bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga harus beradap. 

Dengan demikiam, seluruh kebijakan dan program kerja pemerintah harus betul-betul berorientasi pada kemanusiaan. Kemanusiaan yang dimaksudkan ialah soal terciptanya masyarakat yang adil dan beradap. Korupsi misalnya adalah suatu tindakan yang mencerminkan ketidakadilan. Kekayaan Negara yang bersumber dari rakyat dicuri untuk kepentingan sendiri. 

Ketiga, Sila ketiga pancasila yang berbunyi demikian, “Persatuan Indonesia.” 

Makna dari persatuan Indonesia ini ialah bagaimana masyarakat Indonesia yang begitu plural baik dari segi agama, ideology, ras, suku, dan etnis harus bisa membangun satu kesatuan yang integral dan solid. Perbedaan bukan menjadi persoalan bangsa tetapi perbedaan adalah kekuatan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik melalui cara hidup, cara kerja, dan cara pandang kita masing-masing. 

Karena itu, cara hidup masyarakat Indonesia mestinya mencerminkan persatuan. Persatuan itu dapat diwujudkan melalui dialog kebangsaan untuk menemukan titik temu yang cocok dalam menjawabi tantangan global. Dalam proses dialog itu, setiap orang mesti terbuka untuk menerima masukan atau kritikan dari pihak lain, juga mengevaluasi segala kebijakan atau program yang sedah berlangsung atau yang sedang berjalan. 

Keempat, Sila keempat pancasila yang berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat bejikasanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” 

Sila keempat ini menekankan aspek kerakyatan dan musyawarah. Bahwa untuk menjadi pemimpin satu bangsa, kita harus melihatkan rakyat. Kedaulatan itu ada di tangan rakyat bukan ada di tanga pemimpin. Pemimpin dipilih untuk mewujudkan kedaulatan rakyat itu sendiri. 

Dalam proses memilih pemimpin suatu Negara mesti melalui jalur musyawarah atau sering disebut demokrasi. Demokrasi artinya rakyat yang memimpin. Karena rakyat adalah pemilik kekuasaan maka dalam proses pemilihan pemimpin harus melihatkan rakyat itu sendiri. Rakyat harus mengambil peran sentral dalam mewujudkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas serta berjuang untuk kepentingan masyarakat umum.

Kelima, Sila kelima pancasila yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

 Sila kelima ini menegaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia arus mendapatkan perlakukan yang sama baik di bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Misalnya dalam bidang hokum. Warga Indonesia-siapa pun itu, ketika berbuat suatu kejahatan mesti diperlakukan sesuai dengan aturan hukum. 

Fakta yang terjadi di Indoensia selama ini ialah proses hukum bagi warga Negara cenderung tidak adil dan diskriminasi. Warga masyarakat yang miskin ketika berbuat kejahatan diproses secara hukum. Namun, ketika pejabat Negara yang melakukan kejatahan tidak diproses secara hukum. Atau diproses secara hokum tetapi hukuman tidak terlalu berat. Hal ini terjadi karena para pejabatan Negara yang melakukan kejahatan sudah membeli pasal undang yang terkadung salam lembaga hukum. 

Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila di atas ingin menegaskan bahwa pancasila adalah pedomaan atau SOP kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai luhur seudah diuji dari tahun ke tahun sehingga tidak perlu diperdebatkan soal relevansi nilai-nilai pancasila dalam perkembangan bangsa dan Negara dewasa ini.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kepergian

Tentang Kepergian,  pasti selalu ada jejak keindahan yang harus dikenang agar bisa mengerti bahwa tak selamanya Kepergian mening...